Featured Post

Tyne-Lexy Artis Seksi Yang Masih ABG

  Tyne-Lexy Clarson age is 21 years. as of 2018 Tyne-Lexy birthday is on 2-Feb-97. Zodiac sign: Aquarius. Artis terkenal Inggris yang pernah...

Dukun Otak Mesum Masuk Bui

Dukun Otak Mesum Masuk Bui

Praktek dukun cabul, Sumarja (33) terbongkar. Setelah warga desa Penyandingan, kecamatan Sosoh Buay Rayap ini, dilaporkan korbannya, Ar (18) ibu rumah tangga ke Polres OKU, 15 April lalu.

Dukun Otak Mesum Masuk Bui

Aksi bejat Sumarja sepertinya tidak pandang bulu. Sebab, Ar sendiri merupakan tetangganya satu kecamatan, yang tega ia cabuli. Akibat ulah cabulnya, dukun kampung itu, kini meringkuk di sel tahanan Polres OKU.

Dukun Otak Mesum Masuk Bui

Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubaghumas Polres OKU, AKP Mardinursal menerangkan, awal peristiwa memilukan terjadi saat Ar bersama suaminya datang ke tempat praktek pelaku. Niatnya untuk mengobati penyakit kulit suaminya, senin (13/4) lalu pukul 22.00 wib.

Ritual pengobatan, jelas Mardinursal, dengan cara memandikan suami istri. Kedua suami istri ini diajak menuju tempat pemandian di areal kebun karet Desa Penyandingan Kecamatan Sosoh Buay Rayap secara bergantian.
“Suami korban dimandikan terlebih dahulu oleh pelaku,”Terang Mardinursal.

Giliran pelaku memandikan korban Ar, fikiran mesum berkecamuk di kepala Sumarja. Dukun cabul itu pun tidak menunggu lama. Aksi bejatnya dilancarkan tanpa berfikir dosa.

Pelaku dengan leluasa menggerayangi tubuh korban hingga ke tangannya piknik ke organ intim.

“Setelah pencabulan itu, Sumarja mengancam korban, agar tidak melaporkan perbuatan cabulnya kepada sang suami, “Jelas Mardinursal.

Pasca insiden memilukan itu, Ar gelisah. Dengan nekat dirinya menceritakan kejadian yang dialami kepada sang suami. Tidak menunggu lama, sang suami mengajak Ar melapor ke Polisi terkait aksi cabul tersebut.

Mendapat laporan, anggota unit PPA Satuan Reskrim Polres OKU bersama Bhabinkamtibmas meluncur ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan petugas dari pondoknya di Desa Penyandingan.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres OKU. Tersangka akan dijerat 289 KUHPidana dengan kategori perbuatan Cabul, ” tegasnya. (11)

0 Response to "Dukun Otak Mesum Masuk Bui"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel