Featured Post

Tyne-Lexy Artis Seksi Yang Masih ABG

  Tyne-Lexy Clarson age is 21 years. as of 2018 Tyne-Lexy birthday is on 2-Feb-97. Zodiac sign: Aquarius. Artis terkenal Inggris yang pernah...

Viral beredar Foto mesum oknum anggota DPRD Halbar dan Istri TNI-AD


 Maluku Utara – Kapolres Halmahera Barat (Halbar), AKBP Tri Okta Hendri, S.I.K mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Halbar dan seorang istri TNI-AD.

“Untuk perkara sementara pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti. Selanjutnya persiapan untuk gelar perkara penentuan tersangka,” ungkap Kapolres kepada Mitrapol saat dikonfirmasi lewat Via Whatsapp, Jumat (27/11/2020) pukul 15.41 wit.


Tak sampai disitu, Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Rasid Usman juga menambahkan, saat ini dirinya telah memeriksa Enam orang saksi.

“Kalau saksi ada 3 (Tiga), ditamba Pelapor (Oknum TNI), dan mereka Dua yang diduga Pelaku (Istri TNI dan Anggota DPRD). Jadi totalnya Enam orang saksi,” kata Rasid.

Ia menambahkan, dalam penanganan kasus anggota DPRD Halbar yang berinisial TI dan TD istri TNI-AD itu, pihaknya masih menunggu Satu alat bukti.

“Penyidik masih menunggu HP milik TD (Pelaku perempuan) yang menyimpan semua bukti foto yang diduga ada hubungan dengan anggota Dewan ini. Sampai sekarang menurut Terlapor perempuan bahwa HP-nya itu sedang Hang dan disimpan di rumah, cuma sampai sekarang belum dibawa,” kata Kasat.

Akan tetapi, hal itu bukanlah suatu kendala bagi mereka (Penyidik-red). Justru Rasid dan anggotanya akan melakukan pengeledahan bilamana TD terus berupaya untuk menyembunyikan alat bukti tersebut.

“Kami akan lakukan menggeledahan di rumahnya untuk mencari alat bukti itu. Karena, awal Pelapor (Suami TD) itu melapor, dia melampirkan foto-foto (Bukti) itu ke kami,” terangnya.

Disisi lain, para saksi dan mantan istri oknum Dewan Halbar itu juga mengakui bahwa perceraian mereka akibat dari hubungan gelap suaminya bersama TD.

“Dari saksi menjelaskan bahwa sepertinya mereka ada hubungan. Mantan istrinya juga mengaku bahwa “Iya” ada hubungan sampai hubungannya dengan mantan suaminya retak dan akibatnya cerai,” ungkap Kasat.

AKP Rasid menambahkan, oknum anggota DPRD Halbar bersama Istri oknum TNI-AD, atau pasangan bukan muhrim itu akan disangkahkan dengan Pasal 384 KUHP tentang perzinahan dan Pasal 381 juncto Pasal 55 KUHP tertang perbuatan pidana bersama dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.

Diberitakan sebelumnya, TI dan TD sudah lama menjalin hubungan gelap. Mereka sempat punya dua anak. Kedua anak itu berumur 5 bulan dan 5 hari, namun telah meninggal.

Suami TD mengetahui istrinya selingkuh dengan TI lewat salah seorang temanya, tak lain adalah tempat curhat istrinya sendiri.

TD menceritakan semua kisah romantisnya kepada pendengar setianya itu, bahkan pada setingkat mereka melakukan hubungan intim.

Tak tanggung-tanggung TD juga memperlihatkan sejumlah foto mesranya dengan TI yang sedang asyik berduaan di sebuah kamar Hotel.

0 Response to "Viral beredar Foto mesum oknum anggota DPRD Halbar dan Istri TNI-AD"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel